top of page

Jaksa Nadiem Menolak Video Saksi Eks-Google: ‘Jelas video buatan AI yang dibuat oleh Gemini’

  • Gambar penulis: bbbcoi
    bbbcoi
  • 5 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

JAKARTA (Ngaco News) – Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus korupsi mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim hari ini mendesak pengadilan untuk membatalkan kesaksian dari para mantan eksekutif Google. Jaksa mengklaim bahwa saksi-saksi tersebut bukanlah manusia sungguhan, melainkan entitas bentukan kecerdasan buatan (AI).

Drama ini terjadi dalam persidangan krusial terkait skandal pengadaan Chromebook senilai Rp2,18 triliun. Saat mantan petinggi Google muncul melalui aplikasi Zoom untuk membantah adanya praktik quid pro quo terkait investasi Google di GoTo, tim jaksa penuntut tiba-tiba bangkit berdiri dalam kondisi yang bisa disebut sebagai kepanikan digital.

“Keberatan, Majelis Hakim! Ini jelas-jelas deepfake!” teriak jaksa ketua sambil menunjuk ke arah tayangan video yang sedikit buram. “Perhatikan baik-baik tangan kiri saksi saat ia merapikan dasinya—jelas sekali jarinya ada enam! Ini adalah hasil rendering dari Gemini yang dirancang untuk menyelamatkan rekan kriminal mereka, Nadiem. Kami menuntut agar pengadilan segera mengabaikan ‘Large Language Model’ ini.”

Jelas sekali jarinya ada enam!

Lebih lanjut, pihak kejaksaan menuduh adanya konspirasi canggih, dengan mengklaim bahwa video palsu tersebut diproses secara real-time menggunakan perangkat lunak Gemini yang terpasang pada jajaran unit Chromebook yang didistribusikan di masa jabatan Nadiem. Mereka berargumen bahwa Google dan mantan Menteri tersebut telah bersekongkol untuk menyedot dana negara secara maksimal, bahkan menggunakan laptop-laptop itu sendiri untuk menghasilkan alibi mereka.

Namun, pihak pembela mengajukan poin bantahan teknis yang menohok. “Jika video ini dihasilkan oleh laptop-laptop yang Anda klaim tidak efektif dan mustahil digunakan di daerah terpencil,” tanya pengacara bela, “bagaimana mungkin koneksi ini bisa begitu stabil?”

Jaksa ketua tidak bergeming, malah berteriak, “Keberatan! Garis pertanyaan itu jelas-jelas dihasilkan oleh Gemini!”

Saat hakim berusaha menertibkan suasana, jaksa meluncurkan rangkaian tuduhan baru, dengan mengklaim bahwa kerugian negara jauh melampaui estimasi awal sebesar Rp2,18 triliun.

Mereka berargumen bahwa karena Chromebook tersebut tidak efektif bagi siswa, perangkat tersebut akhirnya dialihfungsikan oleh staf pemerintah. Para pejabat ini dilaporkan bekerja di bawah asumsi bahwa YouTube akan bebas iklan karena perangkat keras dan platform tersebut sama-sama dikelola oleh Google.

“Sebaliknya, negara terpaksa membayar 'YouTube Premium' hanya untuk melewati iklan saat pengarahan resmi,” seru jaksa tersebut.

 
 
 

Komentar


bottom of page