top of page

Mengikuti contoh Wilmar, rakyat Indonesia mulai menyetor dana untuk kasus korupsi di masa depan

  • Gambar penulis: 100% Hoax
    100% Hoax
  • 25 Jun
  • 1 menit membaca
ree

Terinspirasi oleh langkah Wilmar Group yang menyetor triliunan rupiah ke Kejaksaan Agung sebagai antisipasi jika nantinya terbukti bersalah dalam kasus korupsi, masyarakat Indonesia kini mulai mengikuti jejak tersebut.


Di berbagai kota di Indonesia, warga mulai secara sukarela menyetorkan dana ke dalam sebuah inisiatif pemerintah yang dikenal sebagai Dana Korupsi Masa Depan (DKMD) — sebuah rekening yang dirancang untuk otomatis dicairkan ketika skandal korupsi berikutnya yang melibatkan uang pajak rakyat terungkap. Idenya sederhana: kerugian negara akan dibatasi sebesar dana yang tersedia di DKMD. Jika kerugian lebih besar dari dana yang terkumpul, pemerintah akan menanggung selisihnya — artinya masyarakat tidak perlu menanggung beban pajak tambahan di luar yang sudah mereka bayarkan dan hilang akibat korupsi.

"Dengan cara ini, korupsi menjadi pengeluaran rumah tangga yang bisa direncanakan. Masyarakat bisa mengatur dan merencanakan anggarannya"

Para ekonom menyebut inisiatif ini bisa membantu menstabilkan ekspektasi keuangan dan perekonomian nasional. "Dengan cara ini, korupsi menjadi pengeluaran rumah tangga yang bisa direncanakan. Masyarakat bisa mengatur dan merencanakan anggarannya," ujar seorang analis. "Dulu saya selalu khawatir berapa banyak uang pajak saya yang akan hilang di skandal korupsi berikutnya," kata Pak Budi, seorang nelayan Indonesia yang menyetor jumlah minimum yang disyaratkan ke dalam dana tersebut. "Dengan inisiatif ini, saya rasa akhirnya bisa tenang."

Namun, tidak semua ahli sepakat. "Rasanya masyarakat Indonesia justru membayar korupsi dua kali — satu kali lewat pajak, dan satu kali lagi melalui dana ini," ujar seorang ekonom lainnya. Saat diminta tanggapan, juru bicara pemerintah hanya menjawab: "Tidak ada komentar."

Komentar


bottom of page